KOTA CIREBON, (FC).- Satlantas Polres Cirebon Kota terus mensosialisasikan larangan mudik yang menjadi aturan pemerintah.
Larangan mudik ini didasari guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pihaknya akan selalu mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
“Sesuai anjuran, masyarakat dilarang untuk melakukan mudik, kita selalu sosialisasikan itu kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,“ kata Habibi kepada FC, Senin (26/4).
Dirinya melanjutkan, pihaknya melakukan sosialisasi larangan mudik ini dengan berbagai macam cara, contohnya dengan melalui video tron yang ada di tempat publik.
“Selain kita sosialisasikan kepada masyarakat secara langsung, kita juga sosialisasikan melalui video tron yang ada di lampu merah Gunung Sari,” lanjutnya.
Dibuatnya sosialisasi melalui video tron dilakukan, agar masyarakat menjadi tahu terkait dengan larangan mudik, yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah. Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal,” ungkapnya.
Habibi menuturkan, tak hanya di jalan protokol saja yang akan dilakukan pengawasan ketat, melainkan di jalan-jalan tikus akan diperketat pengawasannya.
“Kita tidak hanya di 4 titik saja dilakukan pengawasan, akan tetapi juga di jalan-jalan tikus, yang berpotensi untuk dilalui oleh pemudik,” pungkasnya. (Sakti)
















































































































Discussion about this post