KAB. CIREBON, (FC).- Satgas Covid-19 Kecamatan Waled bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon melakukan Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Waled, Senin (9/11).
Kuwu Karangsari, Ida Nuraida mengungkapkan, operasi yustisi ini dilaksanakan pada pagi hari bersama Muspika, Satpol PP serta Satgas Covid-19.
“Ini adalah salah satu upaya Pemdes dan Muspika untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus korona,” ungkap Ida.
Ida menghimbau agar masyarakat selalu melaksanakan anjuran pemerintah di saat pademi Covid-19 dengan menerapkan Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak (3M).
“Dengan adanya Operasi Yustisi, pihak Pemdes berharap agar warga dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menekan penyebaran wabah virus korona terutama di Desa Karangsari,” harapnya.
Sementara itu, Camat Waled H. Khamim mengatakan, operasi yang digelar di Desa Karangsari berlangsung pada jam 09.00 WIB sampai selesai. Dalam Operasi Yustisi protokol kesehatan ini telah terjaring 35 orang pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker.
“Ini termasuk kategori pelanggaran sedang. Adapun sanksi bagi pelanggar yang terjaring ada yang disuruh bersih-bersih, peringatan, bahkan ada yang kena sanksi push up di halaman Kantor Desa Karangsari,” katanya.
Khamim juga memaparkan, kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokoler kesehatan masih diangka 30 sampai 40 persen.
“Ini sangat penting untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus korona. Kami berharap warga yang keluar rumah menerapkan protokol kesehatan 3M,” harapnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post