KUNINGAN, (FC).- RSUD 45 Kuningan mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk meningkatkan kecepatan layanan serta keamanan administrasi berbasis digital di lingkungan rumah sakit.
Penerapan TTE tersebut didorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di RSUD 45 Kuningan, Kamis (9/4).
Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan TTE ke dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) guna meningkatkan efisiensi pelayanan dan menjamin keabsahan dokumen elektronik.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Hj Nia Kurniasih, bersama Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi, Beny Susanto, memberikan materi terkait tata cara aktivasi, penggunaan, serta aspek keamanan informasi dalam penerapan TTE.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran TTE agar implementasi berjalan optimal sesuai ketentuan.
Mewakili manajemen RSUD 45 Kuningan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Emi Martini, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfo.
“Penerapan TTE diharapkan membuat proses administrasi lebih efektif, efisien, dan aman,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, RSUD 45 Kuningan telah mengintegrasikan modul TTE ke dalam aplikasi SIMRS dan melakukan uji coba penerapan.
Integrasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Hasilnya, penggunaan TTE pada SIMRS telah memperoleh pengesahan resmi sebagai dasar hukum keabsahan dokumen elektronik.
Dengan penerapan ini, RSUD 45 Kuningan diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan akuntabel bagi masyarakat. (Angga)
















































































































Discussion about this post