KOTA CIREBON,(FC). – Seribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Cirebon menggunakan hak pilihnya. Warga binaan tersebut memenuhi hak politiknya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh KPU Kota Cirebon di dalam Lapas Kesambi yakni TPS 902, 903, dan TPS 904.
Proses pemungutan suara di dalam Lapas Kesambi tidak berbeda dengan TPS lainnya. Jajaran Forkopimda Kota Cirebon pun melakukan kunjungan ke TPS di dalam Lapas Kesambi.
Kalapas Kelas I Kesambi Cirebon Yan Rusmanto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan.
“Di dalam Lapas ini dibagi dalam dua kelompok yaitu sebanyak 807 orang warga binaan masuk dalam DPT dan kelompok Daftar Pemilih Tambahan ada 255 orang. Dari jumlah ini berarti total ada 1.062 warga binaan di Lapas Kesambi yang menggunakan hak pilihnya,” katanya, Rabu (14/2).
Sebelum hari pencoblosan tiba pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon, untuk melakukan persiapan pemungutan suara mulai dari sosialisasi hingga simulasi sehingga proses Pemilu di dalam Lapas berjalan sesuai dengan rencana.
“Sebelumnya kami berkoordinasi dengan KPU untuk kelancaran proses pemungutan suara hari ini. Alhamdulillah proses Pemilu di Lapas Kwsbi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada warga binaan yang dilibatkan dalam kepanitiaan Pemilu 2024, seluruh petugas dari KPU. Warga binaan dilibatkan hanya untuk kelancaran proses pemungutan suara.
“Seluruh petugas dari KPU, tidak ada warga binaan yang terlibat. Warga binaan hanya membantu untuk kelancaran proses pemungutan suara saja,” pungkasnya.(Frans)
Discussion about this post