KOTA CIREBON, (FC).- Pada masa tenang sebelum tanggal pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kejaksan, melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio menuturkan, penurunan APK tersebut berdasarkan pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum tahun 2024.
“Kami sudah melakukan penurunan sejak tanggal 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 WIB. Penurunan ini dibantu juga dengan Satpol PP, BPBD, hingga unsur masyarakat,” ujar Subagio, Selasa (13/2).
Dari hasil penurunan APK di wilayah Panwascam Kejaksan, petugas berhasil menurunkan ribuan berbagai jenis APK. Mulai dari jenis APK Baliho, Bendera, Banner, hingga Spanduk.
Dalam pelaksanaan penurunan APK, tambah Subagio, pihaknya mengalami kesulitan karena dipasang menggunakan paku besar dan panjang. Sehingga, penurunan APK tersebut perlu tenaga ekstra.
Selain itu juga, kata Subagio, penyangga baliho besar dipasang dengan kawat besar dengan lilitan berulang dan diikat di tempat yang tinggi serta sulit dijangkau ataupun dilepas.
“Hampir 90 persen APK di wilayah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon sudah diturunkan. Sedangkan untuk APK yang masih ada di RW-RW, kami melibatkan PTPS untuk melakukan penurunan,” tandasnya.
Di tempat yang sama Anggota HP2HN Panwascam Kejaksan, Tuty Syarifah Syahputri mengatakan penertiban penurunan APK pada tanggal 11 Januari pukul 00.00 sampai 03.30 WIB dilaksanakan di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Siliwangi, Krucuk, Slamet Riyadi, Wahidin, RA Kartini, Cemara.
Penurunan APK tersebut, lanjut Tuty, dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Kejaksan, PKD, staff Panwascam Kejaksan beserta Satpol PP.
“Pada tanggal 11 Februari 2024 dari pukul 00.00 sampai 03.30 WIB berhasil menurunkan 567 bendera partai politik, 59 baliho, 215 banner, dan 23 spanduk,” kata Tuty.
Setelah itu, kata Tuty, pihaknya kembali melakukan penurunan pada pukul 14.00 sampai 15.30 WIB di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Samadikun Kota Cirebon.
“Pada pukul 14.00 – 15.30 WIB kita melanjutkan penurunan dan berhasil menurunkan APK bendera partai politik sebanyak 205 buah, baliho 43 buah, banner 223 buah, dan spanduk 32 buah,” tutupnya. (Agus)