MAJALENGKA, (FC).– Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kabupaten Majalengka mencatat ada ratusan pekerja di Kabupaten Majalengka dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, H Sadili menjelaskan, perusahan di Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid-19 ada sebanyak 40 perusahaan.
“Dari 40 perusahaan itu ada 4 perusahaan yang sempat merumahkan pekerjanya, dsamping merumahkan pekerjanya pembayarannya juga ditangguhkan, namun itu hanya sementara saja,” ungkap Sadili, Senin (7/9).
Dari 4 perusahaan yang terdampak tersebut, ada dua diantaranya bisa kembali bangkit. Akan tetapi, dua perusahaan lainnya hingga saat ini belum bisa kembali beroperasi.
“Hanya 2 perusahaan yang PHK (karyawan) sekitar 400 orang. Di antaranya karena order dari luar terputus dan berhenti operasi,” ujarnya.
Sadili mengatakan, tidak sedikit juga perusahaan yang saat ini masih mampu menyerap tenaga kerja baru. Para karyawan yang sempat kena PHK di dua perusahaan itu, diketahui saat ini sudah mulai bekerja di perusahaan-perusahaan itu.


















































































































Discussion about this post