KOTA CIREBON, (FC).- Kasus meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Ciremai beberapa waktu lalu, berkonsekuensi terhadap petugas medis di RS tersebut wajib menjalani rapid diagnostic test (RDT).
Kepala RS Ciremai Letkol CKM Andre Novan mengatakan, pegawainya yang menjalani rapid test sebanyak 21 orang. Karena tenaga medis itu melakukan kontak langsung dengan PDP Covid-19 yang meninggal. Sambil menunggu rapid test, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Diungkapkannya, rapid test pertama berlangsung pada hari Selasa 21 April. sedangkan yang kedua pada Hari Minggu 26 April 2020. Hasilnya, semua petugas medis negatif terpapar Covid-19.
“Ini kali kedua dilakukan rapid tes, yang pertama hasilnya negatif. Kemudian kemarin, rapid test yang kedua juga negatif Covid-19. Setelah dianggap sehat mereka bisa kembali bekerja, untuk tracing dan tracking itu kewenangan surveillance,” jelas Andre di RST Ciremai usai menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Cirebon, Senin (27/4).
Andre juga meminta masyarakat yang berobat ke RST Ciremai untuk memberikan informasi yang jujur dan benar. Artinya bila petugas medis menanyakan hal yang berkaitan dengan riwayat perjalanan, kontak maupun penyakitnya, pasien dan keluarga harus memberikan keterangan yang benar.











































































































Discussion about this post