“Keterangan dari pasien dan keluarga, merupakan dasar dari penanganan. Apalagi terkait dengan penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, PDP Covid-19 yang dirawat di RST Ciremai meninggal saat menjalani perawatan. Dari keterangan keluarga, pasien tidak pernah kontak langsung dengan orang lain yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Tapi keterangan keluarga pasien ternyata tidak jujur. Sebaliknya, pasien ternyata sempat kontak langsung dengan adik dan keponakannya yang meninggal dunia terkait kasus COVID-19.
Sehingga, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 21 tenaga medis yang sempat menangani pasien tersebut harus mengisolasi diri. Tenaga medis itu adalah tiga orang dokter dan 18 orang perawat. (gus)











































































































Discussion about this post