KOTA CIREBON, (FC).- Tahapan kedua proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan, seharusnya rampung pada 16 Juli 2020 ini. Proyek yang didanai dari APBD Provinsi Jabar ini menelan anggaran senilai Rp30 milyar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengungkapkan, sampai terakhir dirinya mendapat laporan, progres pekerjaan ini dari pelaksana proyek baru mencapai 44 persen.
Disampaikanya, proyek ini mengalami keterlambatan karena terjadi pandemi Covid-19. Apalagi semasa PSBB diberlakukan, semua aktivitas pekerjaan, pengiriman material dan barang lainnya otomatis terhenti. Sampai ada persoalan PHK juga pada pelaksana proyek.
“Iya, keterlambatan ini karena pandemi Covid-19. Semua aktivitas dihentikan selama beberapa bulan, sehingga pekerjaan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian anggaran dari provinsi sebagai pemberi pekerjaan pun belum turun hingga saat ini,” jelasnya kepada FC, Minggu (10/7).
Mantan Kepala ULP ini tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pihaknya sebagai yang menerima manfaat hanya bisa mengawasi pekerjaan. Tidak punya kewenangan dalam hal anggaran, karena ditentukan oleh Pemprov Jabar.














































































































Discussion about this post