KAB.CIREBON,(FC).- Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Depok, Polresta Cirebon di bawah komando Kapolsek AKP Endang Kusnandar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Depok, AKP Endang Kusnandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Depok dalam memberantas peredaran miras di lingkungan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi secara berkala demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga dari dampak negatif konsumsi miras ilegal,” ujar AKP Endang.
Menurut Endang, Operasi pekat ini melibatkan sejumlah personel seperti kanit reskrim dan piket bawas, operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini menyasar sejumlah warung di kawasan Blok Cigundul, Desa Gombang, dan Desa Karangasem.
“Hasilnya, sebanyak 111 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas rincian miras yang disita antara lain 80 botol Ciu, 27 botol Arak Bali dan
4 botol miras pabrikan miras tersebut diperoleh dari beberapa titik yang ditengarai menjual miras tak luput dari sasaran operasi kami” kata Endang. Sabtu (7/6).
Selama kegiatan berlangsung, lanjut Endang situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Depok juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.
Sementara itu, giat Operasi Pekat juga menyasar wilayah hukum lainnya pada 31 Mei 2025 lalu, yakni Kecamatan Plumbon, tepatnya di Desa Pesanggrahan, dan Kecamatan Depok, Desa Kasugengan Kidul, warung milik dari dua titik ini, petugas berhasil menyita 59 botol miras pabrikan
250 botol Ciu berbagai ukuran.
“Dengan demikian total hasil sitaan miras dari seluruh lokasi sebanyak 309 botol, yang terdiri dari miras pabrikan dan Ciu berbagai merek dan ukuran. Sedangkan hari ini berhasil mengamankan 111 botol miras sehingga totalnya menjadi 420 botol miras dalam sepekan” pungkas Endang. (Johan)










































































































Discussion about this post