KUNINGAN.- Polres Kuningan berhasil mengamankan 736 lembar uang dolar palsu, dengan rincian 732 lembar uang pecahan 100 dollar keluaran terbaru dan 4 lembar uang pecahan 100 dollar model lama.
Atas dugaan pengedar uang palsu tersebut, akhirnya pelaku warga Bekasi berinisal AM langsung dibawa petugas ke Mapolres Kuningan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafi Dandel Malik didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Dhanu Raditya Atmaja dan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin menyampaikan bahwa pengungkapan uang palsu ini saat dilakukan razia rutin yang digelar oleh Satlantas Polres Kuningan.
Di dalam kendaraan pelaku didapati uang kertas palsu dengan mata uang dollar amerika dalam pecahan 100 dollar.
“Kita amankan pelaku dengan inisial AM yang merupakan warga bekasi. Telah memiliki dan menguasai uang palsu pecahan 100 dollar sebanyak 736 lembar, dengan rincian 732 lembar uang 100 dollar baru, dan 4 lembar uang dollar lama. Jika nilai rupiah mencapai 1 miliar rupiah,” ujar Lukman, Selasa (10/3) saat konferensi pers di mapolres setempat.













































































































Discussion about this post