Dikatakannya, pelaku ditangkap saat adanya razia kendaraan lalulintas di depan Terminal Kertawangunan. Awalnya saat diperiksa, kendaraan yang ditumpangi pelaku nomor polisi dengan STNK keadaan mati dan SIM yang tidak sesuai dengan identitas asli yang ditunjukan kepetugas.
“Kemudian, anggota kami melakukan pengecekan nomor rangka mobil tersebut yang ternyata berbeda dengan STNK yang mati itu. Sehingga pihaknya meminta ijin untuk melakukan penggeledahan didalam mobil avanza yang ditumpangi pelaku,” jelasnya.
Namun pelaku berusaha mendebat petugas, sehingga petugas dengan sedikit paksaan akhirnya melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai pelaku.
“Alhasil didapati di dalam tas slempang warna abu hitam didalamnya ternyata berisi uang dollar sebanyak 736 lembar, dengan rincian 732 lembar uang pecahan 100 dollar keluaran terbaru dan 4 lembar uang pecahan 100 dollar model lama,” tambahnya.
Atas dugaan uang palsu tersebut, akhirnya pelaku di bawa oleh petugas ke Mapolres Kuningan untuk diperiksa lebih lanjut. Bahkan hingga konferensi pers hari ini, Selasa (10/3) masih dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Kuningan dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal yang menangani lebih lanjut.
Disebutkan Lukman, pelaku sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Kuningan dan hendak ke kota lainnya di wilayah Jawa Barat sebagai daerah sasaran penyebaran uang palsu tersebut.











































































































Discussion about this post