Sementara belanja daerah dari yang semula Rp 3.428.193.058.000,00 naik menjadi Rp 3.523.808.502.975,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 95.615.444.975,00 atau 2,79 persen. Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula tidak dianggarakan menjadi Rp 165.078.667.975,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp 21.759.908.000,00 menjadi Rp23.000.000.000,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.240.092.000,00 atau naik 5,70 persen.
“Secara rinci perangkaan tersebut dijelaskan pada dokumen nota keuangan tentang rencana Perubahan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020,” ungkapnya.
Menurut Taufik, perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Keadaan darurat, merupakan keadaan yang tidak biasa terjadi dan tidak diinginkan terjadi secara berulang dan berada diluar kendali pemerintah, dan keadaan luar biasa, merupakan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan/atau pengeluaran dalam APBD mengalami kenaikan atau penurunan lebih besar dari 50% yang didapat dari kenaikan pendapatan atau efisiensi belanja.
“Dengan kebutuhan dan kondisi yang ada pada saat ini, terjadi penyesuaian dan perbaikan pada target dan indikator kinerja, sehingga dipandang perlu untuk segera melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berkenaan melalui perubahan APBD,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran pembangunan daerah, wajib menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin dan di hadiri oleh angota DPRD Indramayu serta kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan undangan lainnya.(Agus)
















































































































Discussion about this post