KOTA CIREBON, (FC).- Dalam rangka Evaluasi Keselamatan Ketenagalistrikan pada bulan Desember 2024 dan upaya meningkatkan budaya keselamatan kerja secara berkelanjutan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon pastikan Petugas Pelayanan Teknik saat bertugas di lapangan disiplin dalam penggunaan Alat Pelindung Disir (APD), Selasa (7/1).
Manager PLN UP3 Cirebon, Imam Ahmadi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam meminimalisir risiko kecelakaan kerja serta memastikan lingkungan kerja yang aman, produktif dan profesional khusunya bagi Petugas Pelayananan Teknik PLN di lapangan.
”Pemeriksaan alat pelindung diri (APD) juga menjadi bagian integral dari kegiatan ini. Setiap petugas diwajibkan untuk mengenakan APD yang sesuai dengan standar keselamatan, yang meliputi helm, rompi reflektif, sarung tangan, dan sepatu pelindung,” jelas Imam.
Ia menambahkan, selain pengecekan pada APD petugas, kami juga memastikan semua peralatan yang digunakan petugas dalam keadan baik dan lengkap.
Selanjutnya, General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi menyampaikan kegiatan merupakan komitmen PLN untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap individu Petugas Pelayanan Teknik PLN di wilayah PLN UID Jawa Barat.
”Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya budaya keselamatan kerja bagi seluruh Petugas Pelayanan Teknik PLN, seperti peduli akan penggunaan APD dan kondisi peralatan yang baik dan lengkap,” ungkap Agung.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuaan sebagai sarana untuk mengingatkan Petugas Pelayanan Teknik mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan dan mendiskusikan potensi bahaya yang mungkin dihadapi selama menjalankan tugas di lapangan.
”Dengan memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif tentang keselamatan kerja kepada Petugas Pelayanan Teknik, dapat mendorong mereka untuk berperilaku proaktif dalam menjaga keselamatan diri dan rekan kerja,” jelas Agung. (Agus)
Discussion about this post