KOTA CIREBON, (FC).- Setelah semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dan pegawai Sekretariat DPRD dilakukan swab test pada Senin (7/9) lalu, dan hasilnya diketahui pada Rabu pagi (9/9), ternyata Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Atas hal itu, Sekretaris DPRD Agus Sukmanjaya mengatakan, pihaknya akan melakukan swab test ulang sesegera mungkin. Hal ini dilakukan terhadap semua anggota DPRD dan pegawai sekretariat DPRD.
Walaupun sudah di swab test pada Senin kemarin, swab ulang ini diperlukan. Pasalnya sesuai informasi, masa inkubasi virus Covid-19 ini 2 sampai 14 hari.
“Iya swab ulang ini untuk memastikan anggota DPRD dan pegawai setwan apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” jelasnya pada jumpa pers di Gedung DPRD.
Agus menyampaikan, sesuai hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon, Fitria masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) kasus positif Covid-19. Sehingga harus melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
Terkait agenda-agenda kegiatan di DPRD, pihaknya akan memperketat lagi penerapan protokol kesehatan yang sebelumnya telah dilakukan. Diantaranya membuka gerbang masuk hanya satu pintu. Ini untuk memudahkan pengawasan dan pemeriksaan oleh pamdal terhadap orang yang keluar masuk.
















































































































Discussion about this post