Kemudian penundaan ulang atau penjadwalan kembali kunjungan tamu dari DPRD Kota/Kabupaten lain, sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami sudah melayang surat kesejumlah sekretariat DPRD daerah lain yang ingin berkunjung ke DPRD Kota Cirebon, untuk ditunda dulu. Atau bisa dipindahkan bukan ke DPRD Kota Cirebon,” ungkapnya.
Penerimaan tamu juga akan diperhatikan, yakni meminimalisir kontak langsung dari luar ke dalam Gedung DPRD termasuk dengan anggota DPRD dan pegawai setwan. Jadi bila ada keperluan, maka bisa dilakukan di lobi dengan menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
Agenda penting lainnya yakni pembahasan KUA-PPAS perubahan 2020 maupun 2021, yang harus dipenuhi tenggat waktunya sekitar pertengahan bulan ini. Karena kondisi demikian, maka tetap dilakukan pembahasan. Tapi dengan menggunakan aplikasi virtual meeting.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif Covid-19
“Akan tetapi bila ada hal yang mengharuskan untuk pertemuan fisik, seperti penandatanganan dan lainnya maka protokol kesehatan secara ketat harus diterapkan. Selain memakai masker, mungkin juga memakai baju hazmat sebagai perlindungan maksimal,” cetusnya.
Agus juga menegaskan, semua itu sebagai langkah strategis, guna mencegah penularan Covid-19. Dan pihaknya tidak akan melakukan lockdown Kantor DPRD. Tapi hanya memperketat akses keluar masuk dan penerapan secara lebih ketat protokol kesehatan.
“Doa saya kepada Ibu Fitria, Pak Sekda dan warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19, agar cepat sembuh dan pulih kembali,” tandasnya. (gus)
















































































































Discussion about this post