Diakui Deden, berdasarkan data peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu disebabkan oleh transmisi lokal yaitu orang pendatang dari luar kota. Oleh sebab itu, jika ada orang dari luar kota dan ada gejala maka akan masuk ke karantina ini.
Sementara jika kategori orang tanpa gejala (OTG) maka akan dikembalikan ke rumah dengan melakukan isolasi mandiri dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.
“ODP dengan gejala kita akan karantina selama 14 hari di tempat ini. Jika mereka OTG akan kita kembalikan ke rumah dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan,” tegas Deden.
Selama di karantina, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memenuhi berbagai keperluan seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test.
Sementara itu Dandim 0616 Indramayu, Letkol Aji Sujiwo mengatakan, lokasi karantina ini akan dijaga oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri, dan Pol PP secara bergantian. Lokasi yang ada saat ini sangat memungkinkan karena jauh dari pemukiman dan berdekatan dengan Koramil dan Polsek Sindang.
“Semoga rencana ini tidak ada halangan, dan mari kita terus bekerjasama dan saling menguatkan agar pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu ini segera berakhir,” kata Dandim.(Agus)














































































































Discussion about this post