KUNINGAN, (FC).- Penyampaian Pengumuman Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun anggaran 2019 berlangsung dramatis.
Bagaimana tidak, agenda sidang paripurna yang biasanya sakral tersebut kini berlangsung menggunakan video conference. Meski secara resmi seluruh pejabat seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekda mengenakan seragam resmi agenda persidangan, termasuk dengan pimpinan DPRD yang melakukan persidangan di ruang sidang sendiri tanpa adanya audiens.
Bupati Kuningan bersama jajarannya yang melakukan sidang paripurna di ruang rapat Linggarjati. Sedangkan para kepala SKPD lainnya serta BUMD dan para unsur Forkominda, seperti Kapolres Kuningan dan Dandim 0615 Kuningan yang hadir langsung menggunakan video conference di tempat mereka bekerja.
Bupati Kuningan dalam sidang paripurna online itu menyampaikan bahwa pihaknya dapat menyampaikan LKPJ tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan surat dari Ketua DPRD Kuningan disepakati bahwa penyampaian LKPJ untuk disampaikan secara tertulis.
Untuk itu pihaknya menyampaikan nota pengantar dan buku laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) secara tertulis kepada DPRD Kuningan pada tanggal 27 maret 2020.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam hal penyampaian LKPJ ini,” ujar Acep.

















































































































Discussion about this post