Disebutkan Acep, bahwa penyusunan LKPJ tahun anggarna 2019 mengacu pada RPJMD Tahun 2018-2023, RKPD 2019 serta APBD 2019.
“Substansi muatan LKPJ ini memuat arah kebijakan umum Pemda, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, arah kebijakan umum Pemda 2019 sejakan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul berbasis desa tahun 2023,” jelas Acep.
Dalam LKPJ itu, merupakan tahap pertama masa bakti kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dengan tahapan yang tertuang dalam RPJMD, yaitu memacu produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
“Hakekatnya tujuan penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam kurun waktu tahun 2019 merupakan kesinambungan dari masa-masa sebelumnya, dan masa yang akan datang sebagai proses untuk mencapai/menjaga tujuan yang telah kita sepakati bersama sebagaimana telah dituangkan dalam sasanti daerah, Kuningan Rapih Winangun kerta raharja,” jelas Acep.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Acep juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kuningan, segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap Insan Pers, Media Cetak, dan Elektronik atas dukungannya selama ini terhadap jalannya pemerintahan kabupaten kuningan dalam melaksanakan berbagi kebijakan daerah pada tahun 2019
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan serta adanya masalah yang belum dapat diselesaikan secara optimal dan perlu mendapatkan perhatian kita semua, serta dukungan semua pemangku kepentingan untuk menyusun dan menjalankan kebijakan dalam menghadapi semua permasalahan yang ada dalam penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Acep. (Ali)











































































































Discussion about this post