Dihubungi melalui sambungan teleponnya, anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil 12 Jabar, Hj. Yuningsih kepada FC mengungkapkan, sebagaimana yang telah disampaikan bahwa aduan para Kuwu terkait perbedaan data penerima Banprov yang mengalami penurunan separuh lebih, Senin siang (13/7).
“Komisi 2 DPRD Provinsi Jabar telah mengundang Pemprov untuk memperjelas atas persoalan tersebut, dari hasil penjelasan Sekda Jabar bahwa perubahan data tersebut terjadi lantaran pada proses pendataan tahap awal banyak data yang tidak valid,” ungkap Politisi PKB ini.
Namun, saat itu kondisi waktu mendesak akhirnya semua ajuan diakomodir. Tetapi saat menjelang penyaluran tahap dua, data dilakukan verifikasi dan validasi ulang dan yang bisa diinput ke sistem untuk Kabupaten Cirebon dari penyaluran tahap pertama sebanyak 60.579 KK menjadi 29.963 KK.
“Tetap tidak bisa dilakukan perubahan karena sudah di SK kan oleh Gubernur sebanyak 29.963 KK, tetapi KK yang pada tahap dua tidak menerima agar diajukan lagi untuk dimasukan pada penyaluran tahap tiga,” jelasnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post