MAJALENGKA, (FC).- Keanggotaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Kabupaten dan kota periode tahun 2018 – 2023 sebentar lagi akan segera berakhir. Tentunya untuk mengisi kembali jabatan tersebut, panitia tim seleksi akan segera membuka lowongan untuk mengisi keanggotaan Bawaslu Kabupaten ataupun kota.
Tahapan tahapan rekruitmen calon anggota Bawaslu Kabupaten atau kota sudah dimulai beberapa waktu kebelakang.
Seperti pembentukan tim seleksi, sosialisasi, sampai dengan pengumuman pembukaan pendaftaran agar masyarakat luas mengetahuinya.
Di Kabupaten Majalengka sendiri tahapan sosialisasi terus dilakukan, baik melalui medsos, media, ataupun sosialisasi tatap muka secara langsung. Dengan tujuan masyarakat luas mengetahui akan adanya rekruitmen penerimaan anggota Bawaslu kabupaten.
Seperti nampak pada Jumat (26/5), Bawaslu Kabupaten Majalengka mengundang anggota Panwascam Se-Kabupaten Majalengka untuk mengikuti sosialisasi rekruitmen anggota Bawaslu kabupaten.
Hadir pada sosialisasi tersebut, Haris Fauzi selaku anggota timsel penerimaan Bawaslu kabupaten untuk wilayah 3 jabar yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kuningan, Indramayu, Cirebon dan kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana, di dampingi anggota bawaslu yang lainnya seperti Alan Barok Ulumudin dan Idah wahidah, serta Nana Rukmana selaku Kepala Sekertariat Bawaslu Majalengka.
Dihadapan para anggota panwascam, Haris Fauzi menyampaikan beberapa poin penting terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar anggota Bawaslu kabupaten.
Mulai persyaratan administratif sampai dengan masa waktu pendaftaran.
Pendaftaran mulai dibuka 29 mei hingga 7 juni. Berkas pendaftaran bisa dikirim langsung ke alamat tim seleksi anggota bawaslu Kabupaten/Kota, Hotel Zamrud Ruang Ruby. Jalan DR Wahidin Sudirohusodo no 46, Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan kode Pos 45122.
“Atau pelamar bisa mengirimkan persyaratan pendaftaran melalui email dengan alamat : timsel wil3 bawaslu jabar 2023@gmail.com,” ujar Haris didepan anggota panwascam.
Masih dikatakan Haris, kewenangan timsel adalah menyeleksi semua pendaftar calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, yang di kerucutkan menjadi dua kali kebutuhan untuk anggota Bawaslu kabupaten/kota yakni 10 orang. Nantinya ke 10 orang yang lolos seleksi ini akan diserahkan ke Bawaslu RI.
“Kewenangan timsel hanya mencari 10 besar dari jumblah pendaftar, tentunya hasil ini dari berbagai seleksi. Kewenangan yang meluluskan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah Bawaslu RI,” tegas Haris.
Dari itu pesan Haris, bagi calon pendaftar, untuk mempersiapkan berkas pendaftaran se-komplit mungkin, serta memperbanyak pengetahuan tentang kepemiluan.
“Silakan hubungi timsel barang kali ada hal hal yang perlu ditanyakan terkait rekrutmen,” ujar Haris.
Di ujung sosialisasinya, Haris berharap keterwakilan jender harus menjadi prioritas, minimal 30 persen dari jumblah pendaftar.
“Diharapkan kaum perempuan di Majalengka banyak yang daftar, sehingga keterwakilan jender terpenuhi,” pungkas Haris.
Di tempat yang sama ketua Bawaslu Majalengka, H.Agus Asri Sabana mengajak teman teman Panwascam agar memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Semakin banyak pendafrar maka itu lebih baik, sehingga tidak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran.
“Kami harap teman teman Panwascam agar mensosialisasikan ke wilayahnya masing masing, sehingga informasi rekuitmen ini sampai juga kepada masyarakat luas,” tegas Agus. (Munadi)
















































































































Discussion about this post