KOTA CIREBON, (FC).- Kota Cerdas (smart city) ini menggunakan teknologi informasi untuk menjalankan roda kehidupan kita yang lebih efisien. Kota cerdas adalah kota yang menggunakan prinsip-prinsip smart living, smart government, smart economy, smart environment, smart mobility, dan yang juga tak kalah penting adalah smart people.
Kota dinilai cerdas secara ekonomi, apabila sebuah kota ditopang oleh perekonomian yang baik dengan memaksimalkan sumber daya atau potensi kota termasuk layanan Teknologi Informasi Komunikasi, tata kelola dan peran Sumber Daya Manusia yang baik.
Kota dinyatakan cerdas secara sosial, apabila masyarakat dalam sebuah kota memiliki keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat ataupun dengan pemerintah.
Terakhir, kota dinyatakan cerdas apabila warga kotanya memiliki tempat tinggal yang layak huni, sehat, hemat dalam penggunaan energi serta pengelolaan energi dengan dukungan layanan Teknologi Informasi Komunikasi, pengelolaan dan peran Sumber Daya Manusia yang baik.
Keberhasilan smart city di Kota Cirebon telah diganjar dengan berbagai penghargaan dan diakui sampai tingkat nasional. Atas hal itu Pemprov Jawa Tengah dan Komisi A DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon .
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa menyampaikan, dalam kunker tersebut diisi dengan berdiskusi tentang program Smart City di Kota Cirebon. Mereka ingin tahu apa yang sudah dilakukan Kota Cirebon terkait Smart City.
Ma’ruf mengatakan, pembahasan bersama rombongan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah fokus pada optimalisasi peran relawan tenaga teknologi dan informasi (TIK). Kota Cirebon dinilai berhasil memaksimalkan peran relawan TIK dalam membantu peningkatan literasi digital.
“Selama dua tahun, kami juga telah menambah personel melalui CPNS. Tentunya dengan dasar berbasis IT,” kata Ma’ruf.
Lebih lanjut, Ma’ruf memaparkan tentang sinergitas antara Pemda Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon dalam mengoptimalkan program Smart City, yang diwujudkan melalui lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
Dalam perda tersebut pemerintah melaksanakan layanan meliputi tata pemerintahan yang cerdas (smart governance), tata pemasaran cerdas (smart economy), tata kehidupan cerdas (smart living), tata masyarakat cerdas (smart society) dan tata lingkungan cerdas (smart environment).
“Inovasi tahun ini ada dua program, yakni program layanan publik dan pemerintahan. Layanan publik bernama program Sedulur. Sedangkan layanan pemerintahan bernama Sampean,” jelasnya.
Sedulur merupakan akronim dari Sistem Elektronik Terpadu Layanan untuk Rakyat. Sementara itu, Sampean merupakan akronim dari Sistem Administrasi Manajemen Pemerintahan.
“Jadi, semua aplikasi layanan publik akan dijadikan ke satu portal Sedulur. Begitupun dengan layanan pemerintahan yaitu Sampean,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Fuad Hidayat, S.Sos., M.Si. mengapresiasi Pemda Kota Cirebon yang berhasil memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoptimalkan program Smart City. Fuad juga menyinggung soal lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas di Kota Cirebon.
“Saya mengapresiasi Pemda Kota Cirebon. Sebenarnya, Jawa Tengah punya Perda tentang Smart Province. Ke depan kita akan dorong kota dan kabupaten di Jawa Tengah untuk memiliki Perda Smart City. Ini untuk mendukung perda yang sudah ada, sehingga bisa menjadikan smart province,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post