KAB.CIREBON, (FC).- Kelompok Difabel Desa (KDD) Kabupaten Cirebon terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif serta peningkatan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas di tingkat desa.
Melalui Forum Komunikasi Difabel Cirebon yang menaungi wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, berbagai program advokasi dan pemberdayaan terus dilakukan agar kaum difabel memperoleh hak yang setara dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pengurus KDD, Dadi Saprudin, mengatakan salah satu fokus utama yang saat ini terus didorong adalah penyediaan data disabilitas yang akurat di setiap desa.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.
“Desa harus memiliki data disabilitas yang valid karena setiap program pembangunan seharusnya berangkat dari data yang jelas,” ujar Dadi saat ditemui di Sekretariat KDD Kecamatan Lemahabang, Senin (8/6).
Selain pendataan, KDD juga mendorong pemerintah desa menyediakan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pembangunan akses berupa jalur landai atau bidang miring pada gedung pelayanan umum.
Menurut Dadi, fasilitas tersebut tidak hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga membantu lansia maupun masyarakat yang membawa barang berat.
“Fasilitas seperti bidang miring akan memudahkan semua kalangan dalam mengakses layanan publik,” katanya.
KDD juga menginisiasi lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang disabilitas sebagai landasan hukum untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di tingkat desa.
“Kami ingin teman-teman difabel memiliki ruang yang sama dengan lembaga desa lainnya, seperti PKK, LPMD, maupun kelompok masyarakat lainnya,” tegasnya.
Menurut Dadi, sejumlah desa yang mulai menerapkan prinsip inklusi telah menunjukkan perkembangan positif.
Selain memiliki data penyandang disabilitas yang lebih lengkap, desa-desa tersebut juga mulai menyusun standar operasional pelayanan yang lebih ramah dan mudah diakses seluruh warga.
“Alhamdulillah, sekarang sudah mulai terlihat peningkatan akses layanan, pendataan yang lebih baik, serta SOP pelayanan yang mendukung prinsip inklusi,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada advokasi kebijakan, KDD juga berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Saat ini, anggota KDD di Desa Karangsong tengah mengembangkan usaha bersama berbasis produk UMKM hasil karya penyandang disabilitas.
Berbagai produk, mulai dari makanan ringan hingga olahan rempah-rempah, direncanakan dipasarkan melalui sebuah kafe inklusi yang sedang dipersiapkan.
“Kami ingin hasil karya teman-teman difabel dipasarkan secara bersama melalui kafe inklusi. Tempat ini nantinya terbuka untuk seluruh masyarakat,” kata Dadi.
Ia menegaskan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan merupakan bukti bahwa mereka memiliki kemampuan yang sama untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa penyandang disabilitas juga mampu bekerja, berkarya, dan berperan aktif dalam pembangunan desa,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, KDD berharap semakin banyak desa di Kabupaten Cirebon yang menerapkan prinsip inklusi, sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam pelayanan publik, pembangunan, maupun kegiatan ekonomi masyarakat. (Nawawi)












































































































Discussion about this post