KOTA CIREBON (FC).- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Iing Daiman SIP MSi, membuka sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Rabu (13/11).
Pj Sekda mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas rokok ilegal yang selama ini memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga kesehatan masyarakat.
“Acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi kita,” ujar Pj Sekda.
Seperti yang diketahui, rokok ilegal adalah produk yang diproduksi tanpa izin dan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ini berarti rokok ilegal sering kali diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Akibatnya, risiko gangguan kesehatan bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok ilegal.
“Sangat penting untuk kita semua menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko besar, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, sehingga berpotensi membahayakan banyak orang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya serius untuk menangani peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Pj Sekda.
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, Pj Sekda juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda. Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
“Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak terpengaruh untuk merokok, apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri,” tuturnya. (Agus)
Discussion about this post