KOTA CIREBON, (FC).- Keluhan warga Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kota Cirebon, yang merasa terganggu kenyamanannya dngan adanya proyek pembangunan Gedung Kampus Siber Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, sudah sampai ke Pemkot Cirebon.
Sekda Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan tersebut dari pengacara dan warga yang akan menempuh upaya hukum.
“Kami diminta untuk bisa dipertemukan dimediasi, difasilitasi supaya bisa diselesaikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya Kamis (17/8).
Dikatakannya, sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama, tinggal dilaksanakan. Kalau memang perlu ada semacam dipercepat atau punya target yang harus disesuaikan dengan pertemuan lagi. Dan Aspem akan mengagendakan hal ini.
“Saya sudah minta Asisten Pemerintahan untuk mengagendakan mediasi, fasilitasi, komunikasi antara warga dengan pihak IAIN maupun juga kontraktornya, sesegera mungkin,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga melalui kuasa hukumnya Bayu Kresnha Adhyaksa melayangkan somasi, karena dalam pembangunan yang berjalan, pihak IAIN diduga tidak memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat antara pihak IAIN, perwakilan warga melalui RW, serta pihak pelaksana proyek pada tanggal 3 Mei 2023 sebelum pembangunan dimulai.
Dijelaskan Bayu, kliennya sudah melayangkan somasi kepada IAIN pada 31 Juli lalu yang isinya merupakan teguran kepada pihak IAIN. Namun, sampai saat ini belum ada respon dari pihak IAIN maupun pihak pekerja.
“Klien kita sudah layangkan somasi, karena kenyamanannya di malam hari terganggu, bahkan sampai Subuh. Tapi sampai sekarang belum ada respon,”jelasnya.
“Yang menjadi penekanan, adalah kesepakatan mengenai waktu pengerjaan yang memang menimbulkan kebisingan di malam hari, padahal, pada tanggal 03 Mei, disepakati bahwa pengerjaan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB,” tutupnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post