MAJALENGKA, (FC).- Pemkab Majalengka akan menghibahkan lahan seluas 2,9 hektare untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Majalengka yang baru.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, pun menandatangani MoU terkait hibah lahan tersebut bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno.
Penandatanganan MoU itu berlangsung saat pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka dari Wawan Irawan kepada Febie Dwi Hartanto di Ballroom Hotel Fitra, Majalengka Selasa (10/9).
Dedi mengatakan, hibah lahan itu berkaitan kondisi Lapas Kelas IIB Majalengka yang tidak representatif, karena telah over kapasitas.
Karenanya, Pemkab Majalengka menghibahkan lahan untuk membangun lapas baru yang lebih representatif bagi kegiatan pembinaan para warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka.
“Posisi lapas ini yang terpenting adalah program pembinaannya, sedangkan Lapas Majalengka tidak bisa lagi dikembangkan,” ujar Dedi Supandi saat ditemui di Hotel Fitra.
Ia mengatakan, hal tersebut berkaitan keterbatasan lahan Lapas Kelas IIB Majalengka yang kini dihuni 341 orang meski kapasitasnya hanya 84 orang.
Menurut dia, lokasi lahan yang dihibahkan untuk pembangunan lapas baru berada di Kelurahan Cikasarung, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, tak jauh dari Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).
“Semoga hibah tanah ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki fasilitas Lapas Majalengka yang lebih representatif untuk kegiatan pembinaan para warga binaan,” kata Dedi Supandi.
Sementara Kalapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Majalengka yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas baru.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, berdiri di lahan yang luasnya tak sampai satu hektare atau tepatnya hanya 4.980 meter persegi. (Munadi)