KAB.CIREBON, (FC).- Proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Cirebon dikeluhkan sejumlah warga. Sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon dinilai belum berjalan optimal dan justru membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih lama.
Keluhan tersebut disampaikan warga yang mengaku harus menunggu berhari-hari untuk menyelesaikan proses penerbitan KTP.
Bahkan, meski data kependudukan telah terdaftar dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat masih diminta melakukan penginputan ulang melalui aplikasi Sintren milik Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Salah seorang warga, Rolies Imelda, mengaku telah menunggu selama tiga hari namun proses penerbitan KTP yang diajukan belum juga selesai.
“Sudah tiga hari pengurusan KTP belum selesai. Awalnya karena operator pencetakan sedang izin sakit, sekarang diminta mengisi data lagi melalui sistem Sintren dan statusnya masih menunggu verifikasi,” ujarnya, Rabu (3/6).
Keluhan serupa disampaikan Yuanto, warga Desa Tegalwangi. Menurutnya, gangguan sistem yang terjadi sejak beberapa hari terakhir membuat proses pelayanan administrasi kependudukan menjadi terhambat.
“Dari hari Jumat sistem mengalami gangguan. Sekarang datang lagi ke kecamatan, tetapi masih harus menunggu proses verifikasi,” katanya.
Pantauan di Kantor Kecamatan Weru menunjukkan antrean warga telah terlihat sejak pagi. Mereka datang untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari KTP hingga dokumen kependudukan lainnya.
Namun, sebagian warga mengaku belum dapat menyelesaikan pengurusannya karena kendala pada sistem pelayanan.
Kondisi tersebut juga diakui sejumlah operator pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Mereka mengaku kesulitan memberikan kepastian kepada masyarakat karena proses verifikasi dan sinkronisasi data sering mengalami hambatan.
Warga berharap Disdukcapil Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang diterapkan.
Masyarakat menginginkan proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan efisien sehingga tujuan digitalisasi pelayanan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Kabupaten Cirebon terkait keluhan warga mengenai gangguan sistem dan lamanya proses penerbitan KTP tersebut. (Johan)












































































































Discussion about this post