KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut didatangi sejumlah warga pada Jumat malam (29/5). Hingga kini, penanganan kasus masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan pihaknya langsung melakukan penjangkauan terhadap korban setelah menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
āUPTD PPA segera turun melakukan penjangkauan kepada korban. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Meskipun hari libur, tim tetap bergerak untuk memberikan pendampingan,ā ujar Indra, Selasa (2/6).
Menurutnya, fokus utama DPPKBP3A saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan yang dibutuhkan, mulai dari pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.
āPenanganan hukum menjadi ranah aparat penegak hukum. Sementara kami fokus pada perlindungan korban agar mendapatkan pendampingan yang tepat dan tidak mengalami trauma berkepanjangan,ā katanya.
Indra menjelaskan, kondisi psikologis korban saat ini masih dalam tahap asesmen oleh tenaga profesional. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan lanjutan yang diperlukan.
āKami perlu melihat hasil pemeriksaan psikologis terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan penanganan yang paling sesuai bagi anak tersebut,ā ungkapnya.
Selain menangani kasus yang terjadi, DPPKBP3A juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, keluarga, dan anak-anak mengenai perlindungan diri dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kasus serupa.
āKami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat maupun pemerintah,ā tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Demi melindungi hak, privasi, dan keselamatan korban yang masih di bawah umur, identitas korban maupun informasi yang dapat mengarah pada identifikasi korban tidak dipublikasikan. (Johan)










































































































Discussion about this post