MAJALENGKA, (FC).-Â Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mengkaji ulang rencana investasi senilai Rp158 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Rencana investasi ini telah disusun sejak masa kepemimpinan Bupati Sutrisno, namun belum pernah direalisasikan hingga kini.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengungkapkan, dana tersebut saat ini masih tersimpan di bank dan belum disalurkan ke pihak pengelola BIJB.
Ia juga menyebutkan bahwa masa berlaku rencana investasi tersebut telah habis sejak 2018.
“Rencananya dulu untuk investasi di BIJB, nilainya sekitar Rp158 miliar. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan, dan uangnya masih aman di bank,” kata Eman kepada wartawan, Rabu (11/6).
Dengan mempertimbangkan kondisi terkini, Eman menyatakan pihaknya akan membahas ulang keberlanjutan investasi tersebut bersama DPRD.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mencabut regulasi yang menjadi dasar hukum alokasi dana tersebut.
“Kita evaluasi kembali. Sangat mungkin regulasinya dicabut. Perda yang mengatur investasi ini juga akan ditinjau ulang,” ujarnya.
Hingga saat ini, menurut Eman, belum ada komunikasi atau permintaan lanjutan dari pihak BIJB terkait investasi tersebut.
Ia pun bersyukur dana belum sempat disalurkan karena hal itu dinilai dapat merugikan keuangan daerah.
“Untung belum dimasukkan. Kalau sudah, mungkin uangnya sudah tidak bisa ditarik kembali. Sekarang kita masih punya kendali,” tambahnya.
Pemkab Majalengka pun mulai merumuskan alternatif pemanfaatan dana tersebut. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan pembangunan Rumah Sakit Talaga yang saat ini masih belum rampung di beberapa bagian.
“Kita punya tiga gedung RS Talaga yang belum selesai. Dana ini bisa diarahkan ke sana, atau untuk pembangunan infrastruktur lain yang berdampak langsung ke masyarakat,” jelas Eman.
Tak hanya sektor kesehatan dan infrastruktur, dana tersebut juga dapat digunakan untuk memperkuat sektor ekonomi, khususnya kegiatan yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semua opsi akan dibahas bersama Dewan. Yang penting, dana ini bisa bermanfaat nyata untuk rakyat dan menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.
Eman menegaskan, rencana investasi ke BIJB sebelumnya tidak menyebut alokasi spesifik, sehingga kini terbuka untuk diarahkan ke sektor lain sesuai kebutuhan daerah.
“Investasinya dulu hanya disebut untuk BIJB secara umum, tanpa tujuan tertentu. Jadi sekarang kita punya ruang untuk menentukan arah baru yang lebih strategis,” pungkasnya. (Munadi)
Discussion about this post