KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut masih akan dimatangkan melalui rapat yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, mengatakan penerapan WFH akan dibatasi maksimal 20 persen dari total ASN.
“Pada dasarnya Kabupaten Cirebon akan menerapkan WFH, namun hanya sekitar 20 persen dari populasi ASN,” ujar Agung, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, pola kerja fleksibel tersebut dapat diterapkan dengan skema empat hari kerja di kantor dan satu hari dari rumah, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Hari pelaksanaan WFH pun bersifat fleksibel dan tidak harus pada hari tertentu seperti Jumat.
“Bisa saja empat hari, kemungkinan bukan hari Jumat, bisa Selasa atau Rabu,” katanya.
Meski demikian, sejumlah pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kerja secara penuh. Di antaranya kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi (JPT) serta administrator.
Sementara itu, pejabat pengawas setingkat eselon IV dan pejabat fungsional dimungkinkan menjalankan WFH hingga 100 persen, dengan tetap memperhatikan sistem pengawasan.
Agung menegaskan, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melakukan absensi berbasis lokasi sebagai bentuk pengendalian.
“Absensi dilakukan di titik lokasi masing-masing, namun masih dalam radius wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon,” jelasnya.
Ia mencontohkan, ASN yang berdomisili di wilayah Losari dapat melakukan absensi dari lokasi tersebut tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Sumber. Namun, sistem akan menolak absensi jika dilakukan di luar radius yang telah ditentukan.
“Kalau di luar wilayah Cirebon, tidak bisa absensi. ASN tetap harus berada di wilayah Cirebon. Karena WFH itu bukan libur, tetap bekerja dari rumah,” tegasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post