KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat sistem pengelolaan data daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong menyusun metadata statistik sektoral secara terstandar.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang digelar di Aula Diskominfo Kabupaten Kuningan, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan OPD sebagai penghasil data statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, mewakili Kepala Diskominfo H Ucu Suryana, mengatakan keberadaan metadata menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data yang dihasilkan setiap perangkat daerah.
“Data yang berkualitas harus didukung metadata yang lengkap dan terstandar. Dengan metadata yang baik, data akan lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, dan dibagipakaikan antarinstansi,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan metadata tidak hanya sebatas administrasi data, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui implementasi program Satu Data Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan metadata mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
Andriyanto menjelaskan, metadata merupakan informasi yang menjelaskan karakteristik sebuah data, mulai dari sumber, proses pengumpulan, variabel, hingga indikator yang dihasilkan.
Dengan adanya metadata, data menjadi lebih mudah dicari, digunakan, dikelola, dan dipertukarkan.
“Setiap data statistik sektoral yang dihasilkan perangkat daerah harus dilengkapi metadata agar memiliki standar yang sama dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tiga jenis metadata statistik, yakni Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik Indikator (MS-Ind).
Ketiga metadata tersebut berfungsi untuk mendokumentasikan proses penyelenggaraan statistik, menjelaskan variabel yang dikumpulkan, serta memberikan informasi terkait indikator pembangunan yang dihasilkan masing-masing OPD.
Diskominfo berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kualitas data sektoral, menyamakan pemahaman antarinstansi, serta memperkuat integrasi data dalam mendukung pengambilan kebijakan pembangunan Kabupaten Kuningan.
Dengan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah optimistis program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. (Angga)








































































































Discussion about this post