KUNINGAN, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memastikan penyelidikan dugaan pembayaran tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan masih terus berjalan.
Hingga saat ini, tim penyelidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data terkait perkara tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Dongan Sirait, membenarkan bahwa dugaan pembayaran tunjangan DPRD telah masuk tahap penyelidikan.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkembangan perkara kepada publik karena proses masih berlangsung.
“Itu yang tadi saya sampaikan, ada waktunya nanti kami menyampaikan seluruh informasi kepada teman-teman media. Penyampaian ke publik juga merupakan bentuk transparansi kinerja kami,” ujar Dongan saat ditemui di Kantor Kejari Kuningan, Rabu (8/7).
Menurutnya, penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum dan prinsip kehati-hatian.
“Kami masih berproses. Untuk pihak yang sudah dipanggil maupun yang akan dipanggil, nanti akan kami sampaikan sesuai perkembangan yang ada,” katanya.
Dongan menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan atau pengaduan yang diterima Kejaksaan. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami bekerja untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk sesuai SOP yang ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejari Kuningan tetap berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik.
Namun, penyampaian perkembangan perkara harus memperhatikan kepentingan proses penyelidikan agar tidak mengganggu tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Kami tetap menjadikan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Nanti ketika proses memungkinkan untuk dipublikasikan, tentu akan kami sampaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Kuningan telah meminta keterangan sejumlah pejabat terkait dugaan pembayaran tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan.
Di antaranya Kepala BPKAD sekaligus Plt Inspektorat Deden Kurniawan Sopandi serta Sekretaris DPRD Guruh Irawan Zulkarnaen.
Namun hingga kini, Kejari Kuningan belum mengungkap jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun agenda pemanggilan berikutnya.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan fakta dan kelengkapan data dalam perkara tersebut.(Angga)








































































































Discussion about this post