KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan tersebut diterima langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Bupati Cirebon, H Imron menyebutkan, raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, BPK Jabar telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interim. Dalam laporan tersebut tidak ada catatan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kinerja yang baik. Atas konsisten tersebut, laporan keuangan objektif, wajar dan akuntabel,” kata Imron saat ditemui di Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/5).