KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan memutuskan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (7/4).
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
“Besok rapat, belum final. Kita kemungkinan besar mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, yaitu hari Jumat,” ujarnya, Senin (6/4), di Kantor Bupati Cirebon.
Ia menegaskan, jika WFH diterapkan, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah.
Sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor, seperti tenaga kesehatan di puskesmas, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), petugas kebersihan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tenaga pendidik.
Selain itu, kepala dinas juga dipastikan tetap masuk kerja. Tercatat, ada sekitar 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak diperbolehkan menerapkan WFH.
Imron menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan, termasuk agar menjadi kebiasakan ASN untuk menggunakan transportasi umum seperti angkutan kota, becak, dan ojek untuk beraktivitas. “Keputusan finalnya besok ya,” tandas dia. (Ghofar)












































































































Discussion about this post