MAJALENGKA,(FC).- Bupati Majalengka H.Karna Sobahi memberikan keterangan soal Eti Ruhaeti Binti Toyib Anwar yang telah bebas dari hukuman mati di Arab Saudi.
Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan Eti Ruhaeti Binti Toyib Anwar yang saat ini telah tiba di tanah air dan sedang menjalani proses pemeriksaan tes Covid-19 di wisma atlet.
Meski belum mengetahui kepastian waktu, kapan Eti dipulangkan ke Kabupaten Majalengka, namun Bupati berencana saat Eti diantarkan ke Kabupaten Majalengka, Bupati akan menerima dan menyambut Eti di Pendopo.
“Bahkan kita sudah memonitor sudah terima foto-fotonya ketika ia hadir di kementerian luar negeri dan kita akan terima dia di Pendopo. Karena bagaimanapun rasa memiliki dan ini adalah hasil perjuangan bangsa Indonesia,” ungkap Bupati Karna saat dimintai tanggapannya terkait kepulangan Eti TKI asal Majalengka yamg lolos dari hukuman mati, Kamis (9/7).
Bahkan bupati juga menjelaskan, ketika Eti sudah dipulangkan ke Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah akan melarangnya untuk kembali ke luar negeri dan memberikan fasilitas pembinaan kepada Eti.
“Kita akan kerja sama dengan Baznas dan saya akan perintahkan Eti untuk tidak lagi berangkat ke luar negeri. Lebih baik Eti akan diberdayakan dan diberi permodalan dan Baznas sudah siap dan ini bagian dari pemberdayaan perempuan di pedesaan,”jelasnya.
Selain itu sebagai upaya antisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka akan lebih intensif lagi dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, dan perlu ada prosedur yang harus ditempuh oleh perusahaan yang melakukan penghimpunan tenaga kerja.
Bupati juga sudah meminta kepada dinas terkait agar terus memonitor adanya perusahaan atau agen pemberangkatan TKI Ilegal. Sehingga, bisa menekan kemungkinan adanya kasus perdagangan manusia.
“Semoga tidak ada lagi pekerja migran Indonesia khususnya dari Majalengka yang tersandung kasus hukum di luar negeri,” ucapnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post