KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon bakal melaunching pelayanan pencetakan e-KTP dan data kependudukan lainnya yang dapat dilakukan di kecamatan pada 21 Maret mendatang.
Rencananya, launching akan dilakukan di tiga kecamatan yang mewakili tiga zona, yakni zona barat, tengah dan zona timur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan, tiga kecamatan yang mewakili tiga zona di Kabupaten Cirebon itu adalah Kecamatan Gegesik, Gunungjati dan Losari.
Masing-masing kecamatan tersebut merupakan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, tiga kecamatan tersebut dipilih mewakili tiga zona karena permohonan pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) per harinya cukup banyak.
“Untuk wilayah timur di Kecamatan Losari, yaitu daerah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, wilayah tengah berbatasan dengan kota Cirebon yaitu Gunungjati dan di barat yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu yaitu Kecamatan Gegesik,” ujar Iman, Kamis (17/3).
Selain tiga kecamatan tersebut, kata Iman, pihaknya tengah mempersiapkan 13 kecamatan lagi yang akan bisa melakukan pencetakan Adminduk di tingkat kecamatan.
Saat ini, pihaknya melakukan pemasangan Security Administrasi Mobile (SAM) yang dikirim dari Jakarta.
Sehingga nantinya, jumlah kecamatan yang bakal bisa memberikan pelayanan Adminduk sebanyak 16 kecamatan. “Jadi kita ada 13 (kecamatan,-red) lagi yang kita siapkan,” kata Iman.
Ia menerangkan, dari 16 kecamatan yang disiapkan tersebut, masing-masing kecamatan akan memback-up kecamatan terdekat sebanyak 2 hinga 3 kecamatan.
“Jadi nanti Losari akan memback-up Pabedilan, Ciledug memback-up Pasaleman dan Waled, kemudian Gebang dengan Pangenan dan seterusnya,” paparnya.
Jika nanti pelayanan Adminduk sudah merata di 40 kecamatan, sambung Iman, maka tugas yang dilakukan dinas sendiri akan berkurang drastis.
Nantinya, dinas hanya akan memverifikasi data yang salah dan pelayanan Adminduk yang tidak bisa dilayani di kecamatan seperti akta nikah antar agama, WNA atau WNI yang pindah atau datang saja.
“Semua kita akan coba cetak di kecamatan, seperti KK akta kelahiran, akta kematian, KTP dan KIA. Kecuali akta nikah antar agama, WNA atau WNI yang pindah atau datang,” terangnya.
Untuk memastikan pelayanan bisa dilakukan di 40 kecamatan, Iman mengaku masih membutuhkan anggaran untuk pengadaan komputer baru.
Karena bagaimanapun, persiapan layanan tersebut harus ditunjang dengan komputer yang memadai.
Terlebih, hal tersebut juga terkait dengan validasi data dalam rangka persiapan Pilpres, Pileg dan Pilkada.
“Komputernya harus windows 10. Kalau sekarang peralatan kita yang belum memadai, tapi tidak menghalangi semangat teman-teman dukcapil,” ungkapnya. (Ghofar)

















































































































Discussion about this post