KAB. CIREBON, (FC).- Menjelang bulan suci ramadan. Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melancarkan aksinya.
Setelah beberapa pekan lalu dengan sasaran merazia penyakit masyarakat yang menyasar praktek prostitusi online dan hotel-hotel kelas melati yang diduga selalu digunakan untuk berbuat tindakan asusila.
Kemarin, Satpol PP dibantu dengan TNI Polri menyasar peredaran penjualan minuman keras yang tidak dilengkapi izin.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Dadang Priyono menjelaskan, kegiatan kali ini adalah masih berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Diantaranya adalah menyasar peredaran serta penjualan minuman keras yang tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan.
“Sasaran kita kali ini adalah minuman keras. Setelah kemarin prostitusi online dan hotel-hotel melati yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan tindakan asusila,” kata Dadang Priyono didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Nova Abda Nugraha, kemarin.
Kecamatan yang dituju, lanjut Dadang, yaitu pihaknya menyasar dua kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur.
Pertama adalah kecamatan Gebang dan kedua adalah kecamatan Karangwareng. Masih dikatakan Dadang, di dua kecamatan tersebut pihaknya mendapati 128 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
“Rinciannya di Kecamatan Gebang sebanyak 106 botol dan di Kecamatan KarangwarengĀ sebanyak 22 botol, total keseluruhan 128 botol dari berbagai merk,” paparnya.
Masih disampaikan Dadang, kegiatan serupa baik menjaring praktek-praktek prostitusi online dan menyasar tempat-tempat hiburan, penginapan dan lainnya akan terus dilakukannya, meski sudah memasuki bulan ramadan nantinya.
“Ini sudah merupakan bagian tugas Satpol PP. Maka program itu tentu akan terus dilakukan,” pungkasnya. (Ghofar)

















































































































Discussion about this post