KAB.CIREBON, (FC).- Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, resmi menetapkan anggota BPD terpilih periode 2026-2034 melalui rapat pleno yang digelar di aula Balai Desa Kejuden, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Depok, Kuwu Desa Kejuden Nurkaedi, Ketua Panitia Ahmad Fauzi, panitia pemilihan, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Ahmad Fauzi, mengatakan rapat pleno menjadi tahapan akhir dari seluruh proses pemilihan anggota BPD yang telah dilaksanakan secara transparan, jujur, dan demokratis.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Kejuden yang telah ikut menyukseskan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD periode 2026-2034,” ujarnya.
Dalam rapat pleno tersebut, panitia membacakan berita acara hasil pemilihan sekaligus menetapkan anggota BPD terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Penetapan dilakukan melalui rapat pleno dan disepakati seluruh peserta yang hadir,” katanya.
Sementara itu, Kuwu Desa Kejuden, Nurkaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah menyelenggarakan proses pemilihan hingga selesai.
Ia berharap anggota BPD terpilih mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Saya berharap amanah ini bisa dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Dengan digelarnya rapat pleno tersebut, proses pemilihan anggota BPD Desa Kejuden periode 2026-2034 resmi dinyatakan selesai. Selanjutnya, hasil penetapan akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Johan)













































































































Discussion about this post