Setelah menerima berkas dari KPU, berikutnya DPRD akan melakukan verifikasi faktual berkas-berkas tersebut. Selanjutnya akan berkirim surat ke walikota Cirebon.
“Kita akan verifikasi dokumen. Karena nanti walikota yang menyampaikan ke gubernur terkait proses PAW ini,” tandasnya. (Agus)
Page 4 of 4