KAB. CIREBON, (FC).- Pasar Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura kondisinya sangat kumuh dan tak layak, terlebih pada saat musim hujan saat ini.
Untuk memperindah pasar desa tersebut, tahun ini mulai direvitalisasi menjadi pasar modern.
Namun ada yang berbeda dengan pelaksanaan revitalisasi pasar desa Mertapada Kulon dengan desa yang lainnya, karena proses revitalisasi pasar desa Mertapada Kulon menggunakan pola swakelola, sehingga nantinya berimbas pada harga kios yang bisa lebih hemat.
Waspodo Adi Kuswo, pelaksana pembangunan pasar Desa Mertapada Kulon mengatakan, bahwa program swakelola pada pembangunan pasar desa ini merupakan wujud nyata dan optimalisasi peran pemerintah desa dalam mengelola pertumbuhan ekonomi masyarakat desanya.
Bahkan pelaksanaannya semua elemen pemerintah dan masyarakat saling berpartisipasi.
“Saat ini seluruh proses perijinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sudah ditempuh. IMB sudah keluar. Pelaksanaan revitalisasinya mudah-mudahan dapat dilakukan mulai Senin (1/2),” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/1).
Waspodo Adi Kuswo mengungkapkan, pelaksanaan revitalisasi akan dilakukan 3 tahap. Pertama diatas lahan seluas 2 hektare akan berdiri kios dan los sekitar 450.
Pasar akan dibangun dua lantai dan ditargetkan pembangunan pasar akan selesai sekitar 8 bulan. Tahap pertama pihaknya akan membangun 236 kios dan los.
Baca juga: Pasar Sayur Pabuaran Lor Bakal Direvitalisasi
“Insya Allah penataan Pasar Mertapada Kulon secara bertahap dan akan selesai seluruhnya sekitar 7-8 bulan, kami datang sebagai pelaksana dan bank yang akan membantu pembiayaan kepada para pedagang,” katanya.
Ditambahkan Waspodo, selama ini pihaknya waktunya termakan oleh proses perizinan yang memakan waktu cukup lama, terlebih setiap instansi yang menaungi perizinan, melakukan uji lapangan.
Namun, dirinya bersyukur akhirnya mendapat pengetahuan dan pengalaman.Saat ini pelaksanaan revitalisasi pasar desa sudah segera dilaksanakan.
“Pelaksanaan sosialisasi dengan para pedagang pasar lama sudah dilaksanakan sejak lama oleh Pemerintah desa setempat, dan kami akan memprioritaskan, khususnya untuk pedagang yang lama untuk dapat menempati kios atau los dengan keringanan serta kemudahan dengan melakukan transaksi secara aman dan nyaman,” jelasnya.
Diapun berharap melalui penataan ini, Pasar Desa Mertapada Kulon dapat menjadi salah satu ikon Kabupaten Cirebon terutama di sektor perniagaan dengan menerapkan pola swakelola dalam melakukan revitalisasi yang berimbas pada harga kios dan los yang lebih meringankan para pedagang.
“Rencana revitalisasi pasar desa Mertapada Kulon ini, sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Bahkan beberapa kali proses penataan itu gagal dilakukan karena berbagai sebab.Tapi Pemerintah desa akhirnya menyepakati rencana ulang revitalisasi pasar dengan program swakelola untuk kemudahan dan kesejahteraan para pedagang dan peningkatan PADes,” pungkasnya. (Nawawi)
Baca juga: Kanopi Pasar Kue Roboh, Tahun 2021 Akan Direvitalisasi
Discussion about this post