KOTA CIREBON, (FC).- Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Pekalipan menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Wilayah Kecamatan Pekalipan.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Aula Pedati Gede Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, pada Sabtu (20/7). Dihadiri oleh Camat Pekalipan Gandi, S.STP, M.Si, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, beserta Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Moh. Joharudin dan Nurul Fajri. Dengan peserta sosialisasi adalah seluruh RW di Kecamatan Pekalipan dan sejumlah undangan lainnya.
Sebagai nara sumber, dihadirkan Walikota Cirebon periode 2003-2013 Subardi, S.Pd, dan mantan Anggota KPU Kota Cirebon Hasbi Falahi.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kecamatan Pekalipan Agus Rahmat, didampingi Komisioner Nono Noviar dan Hafiz Fhrul Roza menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat, untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara realtime. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan.
“Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menambahkan, para Ketua RW memiliki peranan penting dalam pengawasan Pemilihan 2024.
Menurutnya pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili.
“Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara, Moh Joharudin menyampaikan, tugas pengawasan bukan merupakan monopoli dari Bawaslu tetapi perlu didukung oleh masyarakat yang punya perhatian dan berpartisipasi untuk mengawasi demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Pelanggaran yang bisa ditangani Bawaslu hanya sebagian kecil atau tidak dapat diproses lantaran tidak menemukan faktanya dikarenakan pelanggaran pemilu terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan mungkin melibatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan lebih dari masyarakat,” tegasnya.
Panwaslu Kecamatan Pekalipan juga menggelar Rakernis Penyusunan Daftar Pemilih Panwaslu Kelurahan/Desa, pada Hari Minggu (21/7). Sebagai nara sumber mantan Anggota KPU DR. Sanusi SH MH dan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cirebon Husain. Dengan peserta PKD dari Kelurahan Jagasatru, Pekalipan, Pekalangan dan Pulasaren. (F-16)
Caption
Panwaslu Kecamatan Pekalipan menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Wilayah Kecamatan Pekalipan
Discussion about this post