Sementara itu, dikatakan Yaya, melihat kehadiran Kepala SKPD dapat mempengaruhi terhadap target pendapatan yang ditargetkan pada setiap SKPD penghasil PAD, sesuai potensi pendapatan di objek masing-masing SKPD. Pemda juga diminta agar menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum diselesaikan.
“Beberapa di antaranya pembayaran kepada BPJS Kuningan, pembayaran kepada Jamkesda di rumah sakit, pembayaran kepada tenaga kesehatan di RS Linggajati, pembayaran untuk tunjangan profesi guru (TPG), pembayaran untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kuningan, dan pembayaran pinjaman kepada Bank BJB cabang Kuningan,” ungkap Yaya
Bahkan, Yaya juga meminta agar Pemda Kuningan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam merencanakan struktur APBD.
Sehingga demi mengantisipasi agar tidak terulang lagi gagal atau tunda bayar, DPRD meminta dan mengusulkan kepada pemda untuk mengambil beberapa langkah berikut.
“Pertama target penerimaan pendapatan daerah harus secara terukur dan rasional, dengan memperhatikan potensi yang ada dan mencermati progres capaian PAD secara periodik. Kedua melakukan penyesuaian atau realokasi belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai antara lain mengendalikan atau mengurangi honorarium kegiatan-kegiatan, rasionalisasi belanja barang/jasa antara lain biaya pemeliharaan, biaya perawatan kendaraan bermotor, biaya makanan/minuman, sosialisasi, workshop, bimtek, diklat, serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang. Kemudian rasionalisasi belanja modal antara lain pengadaan tanah, pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, renovasi ruang/gedung dan perlengkapan kantor atau pembangunan gedung baru,” jelas Yaya. (Ali)















































































































Discussion about this post