Jubir Pansus juga meminta, Pemda harus dapat menempatkan SDM kompeten dan memiliki kemampuan manajerial yang tinggi di setiap SKPD, agar target PAD dapat tercapai dengan baik.
Pemda agar memaksimalkan peran Inspektorat sebagai instistusi yang membantu kepala daerah, dalam membina dan mengawasi seluruh detail rangkaian pelaksanaan penggunaan anggaran.
“Kami meminta Pemda agar kondisi tunda bayar tidak membuat terhambatnya pelayanan kepentingan masyarakat, khususnya yang menyangkut hak hidup dasar rakyat yaitu mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 28a yaitu setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya,” jelasnya.
Selain itu, masih kata Yaya, pihaknya meminta Pemda agar dalam menaikkan pendapatan dari sektor jasa giro Bank BJB Cabang Kuningan harus lebih rasional, mengingat kenaikan target dari sektor jasa giro Bank BJB Cabang Kuningan tahun 2022 sangat jauh dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami juga meminta Pemda agar dalam menaikkan target pendapatan untuk RSUD Linggajati harus lebih realistis, sesuai dengan potensi yang ada. Mengingat sudah 11 tahun target pendapatan RSUD Linggajati belum pernah tercapai,” katanya.
Tak hanya itu, Yaya juga menekankan, agar Pemda dalam menaikan target struktur pendapatan dari sektor material bukan logam dan batuan, harus lebih memperhitungkan potensi serta SDM yang ada. Sebab target yang harus dicapai pada APBD 2022 tidak realistis dan jauh dari potensi yang ada.
“Kami meminta Pemda agar dalam proses pembahasan sektor pendapatan, khususnya penghasil PAD yang diselenggarakan melalui Rakor Pemda harus dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD secara langsung dan tidak mewakilkan. Sehingga dalam setiap keputusan dapat lebih tegas, terutama apabila rakor mengenai pembahasan pendapatan,” jelasnya.















































































































Discussion about this post