INDRAMAYU, (FC).- Aep Surahman resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu usai diambil sumpah jabatan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, sumpah jabatan itu berlangsung di Pendopo Indramayu dan dihadiri staf ahli dan para satuan kepala perangkat daerah (SKPD).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 821/Kep.104-BKSDM/2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu
Usai pelantikan, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan selamat kepada Aep Surahman yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu.
Bupati Nina Agustina mengatakan, pelantikan Aep Surahman sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu dapat dimaknai sebagai upaya semakin memaksimalkan roda birokrasi di Kabupaten Indramayu.
Hal ini mengingat terdapat kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Indramayu setelah Sekda Rinto Waluyo memasuki purna tugas.
Sehingga berdasarkan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Aep Surahman dapat dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah usulan Penjabat Sekda disetujui melalui Surat Gubernur Jawa Barat perihal pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.
Dikatakan Bupati Nina Agustina, penunjukan Aep Surahman sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu tentunya melalui pertimbangan dan pemenuhan persyaratan pangkat atau golongan.
Discussion about this post