“Melihat prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas yang dimiliki, saya percaya penunjukan Bapak Ir. Aep Surahman merupakan pilihan yang tepat,” katanya.
Bupati Nina Agustina berpesan, Aep Surahman yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal.
“Ingatlah bahwa selalu jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat semakin kritis menilai kinerja pemerintahan. Selain itu tingkatkan harmonisasi dan juga koordinasi di jajaran pemerintah daerah dan pihak eksternal lainnya,” pesannya.
Lebih lanjut Bupati Nina Agustina mengatakan, Aep Surahman hendaknya dapat menjadi suri tauladan terutama bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik untuk membawa perubahan yang positif menuju Kabupaten Indramayu yang lebih baik lagi, Indramayu Bermartabat.
Sementara itu Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Boni Koswara mengatakan, pengangkatan Aep Surahman telah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pertimbangan mulai penilaian kecakapan, kompetensi dan lainnya telah memenuhi syarat. Beliau menjabat Penjabat Sekda sesuai Perpres 3 Tahun 2018, paling lama 3 bulan,” katanya.
“Saya berharap Penjabat Sekda bisa membantu Bupati Indramayu Nina Agustina menjalankan visi dan misinya termasuk program unggulan dan juga 99 program prioritas lainnya yang tertuang dalam RPJMD,” pungkasnya. (Agus Sugianto)















































































































Discussion about this post