KOTA CIREBON, (FC). – Dinas Tenaga Kerja Cirebon (Disnaker) Kabupaten Cirebon meminta masyarakat waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri.
Apalagi dengan iming-iming gaji tinggi dan proses pemberangkatan serta penempatan kerja berjalan dengan cepat. Karena, jika tidak waspada dan minim informasi masyarakat bisa menjadi korban praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang kini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Niat untuk bekerja di luar negeri sebaiknya diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga, semuanya berjalan lancar tidak ada pihak yang dirugikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, ditemui usai penanganan kasus TPPO di Polres Cirebon Kota.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur resmi yang ditetapkan dari pemerintah,” katanya, Rabu (14/6).
Untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya TPPO pihaknya memiliki satgas
“Dengan satgas ini kita memberikan perlindungan kepada calon TKI,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini tercatat sekitar 40 kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang terjadi di beberapa negara tujuan pekerja seperti Arab Saudi.
“Di tahun 2022 ini ada 40 orang PMIB yang kami fasilitasi. Dari PMIB ini hampir seluruhnya adalah melalui calo tidak resmi,” ungkapnya.
Sebelum bekerja di luar negeri masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik karena dan melalui jalur resmi.
“Persiapan pelatihan dari segi bahasa dan lainnya harus dipersiapkan dengan baik, akhirnya ketika ditempatkan di negara tujuan tidak memiliki persiapan untuk menjadi TKI atau tidak kompeten. Ini menjadi akar masalah, akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Frans)















































































































Discussion about this post