KAB. CIREBON, (FC).- Antisipasi dugaan adanya Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang berkedok pemberangkatan haji gratis dari kerajaan Arab Saudi.
Kuwu Tuk Karangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon bersama jajaran Polsek Lemahabang mengumpulkan para jamaah dan pihak perantara di Mushala Al Azhar Dusun 03 RT/12 RW/06, desa setempat, Rabu (14/6).
Kuwu Tuk Karangsuwung, Azis Maulana, kepada Fajar Cirebon menyampaikan, pihaknya sengaja melakukan pemanggilan kepada beberapa calon jamaah haji asal Desa Tuk Karangsuwung dan sekitarnya yang dijanjikan berangkat ibadah haji secara gratis melalui undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
“Kami mencurigai lantaran para calon jamaah haji tidak diperkuat dengan legalitas dokumen yang sah, juga pihak perantara maupun penyelenggara,” katanya.
Selain itu, kata Azis, yang menjadi kecurigaan pihaknya bahwasanya para jamaah tidak diperkenankan membawa uang bekal maupun barang kebutuhan lainnya, dengan alasan akan disiapkan oleh penyelenggara ketika jamaah sudah berkumpul di satu tempat.
“Rencana diberangkatkan Kamis 15 Juni 2023, tapi dokumen visa atau pasport aja mereka belum memiliki ini kan aneh,” jelasnya.
Lebih lanjut Azis, menegaskan Pemdes Tuk Karangsuwung tidak akan memberikan izin keberangkatan puluhan jamaah warganya, sebelum pihak penyelenggara dapat menunjukkan dokumen dan legalitas yang sah.
“Intinya kami pemerintah desa tidak akan memberikan izin keberangkatan kepada puluhan jamaah, kami sayang dan kasihan kepada warga kami agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan,“ tegasnya.
Sementara Kapolsek Lemahabang melalui, Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Iptu Imam Rubianto menjelaskan, kehadiran pihak Polsek Lemahabang pada pertemuan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak penipuan maupun kejahatan lainnya terhadap warga yang diduga menjadi modus penipuan ibadah haji gratis.
Dikatakannya, sampai saat ini baik dari jamaah maupun pihak perantara tidak dapat menunjukan legalitas sebagaimana mestinya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Imam, pihaknya melakukan pendalaman, dan dipastikan semuanya tidak dapat menunjukan legalitas dokumen yang diperlukan.
” Alhamdulillah setelah kami memberikan penjelasan para jamaah haji yang diiming-imingi berangkat secara gratis dapat memahami hal tersebut,” pungkasnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post