KOTA CIREBON, (FC).- Tindak laku kekerasan ditengah pandemi pada anak bukanlah hal yang tidak mungkin, baik orang tua pada anak kandung maupun orang asing pada anak kecil. Dalam hal ini, kekerasan yang sedang tinggi di Kota Cirebon merupakan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak-anak.
Kekerasan seksual, kerap kali menghantui anak-anak yang masih berusia 4-16 tahun. Bentuk kekerasannya sendiri terbilang variatif, tidak hanya pemerkosaan dan sodomi saja melainkan, sentuhan pada bagian tubuh tertentu.
Sepanjang tahun 2019 saja Kota Cirebon bisa mencapai kurang lebih 55 Kasus pelecehan seksual untuk yang tercatat. Sedangkan, untuk saat ini perbandingan antara kasus kekerasan biasa dan seksual perbandingannya bisa mencapai 30:70.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, Haniyati menyampaikan, kasus kekerasan pada anak ditengah pandemi sudah mulai berkurang dan sudah jarang, dan jika dibandingkan dengan kekerasan biasa justru tindak laku kekerasan seksual selalu naik.
“Kekerasan ditengah wabah pandemi memang tidak menutup kemungkinan ada tetapi justru dibanding terhadap anak lebih banyak kasus kekerasan pada perempuan akibat masalah ekonomi, anak-anak sekarang lebih banyak masalah hanya kepada jenuh saja, kasusnya terus turun, karena masih dominan kasus kekerasan seksual,” ungkap Haniyati pada FC.
Kekerasan seksual pada anak sendiri tidak lah pandang bulu dan dapat terjadi begitu saja, dan dimana saja. Juga ada hal-hal yang dapat membuka peluang bagi para pelaku untuk melakukan tindak keji tersebut.
“Ada beberapa hal utama yang perlu dan penting disampaikan orang tua kepada anak sejak anak tersebut sejak anak bisa diajak berkomunikasi dengan cara perlahan, dan hal pertama yang perlu di edukasikan yaitu jangan biarkan orang asing mengajak dan memberi ia makanan atau hal lainnya” ujar Haniyati.
Perlu juga, tambahnya, orang tua memberi pemahaman bagi anak jika ada 4 bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh apalagi dipegang oleh orang tidak dikenal diantaranya adalah wajah, dada, area vital, dan bokong. Walaupun, memang sebaiknya seluruh bagian tubuh tidak disentuh namun, yang paling vital adalah 4 bagian tersebut.
“Lalu perlu kita sampaikan pada anak jika ada orang asing maupun orang yang dikenal terkecuali orang tuanya menyentuh atau memegang 4 bagian tubuh tersebut maka perlu baginya untuk berteriak atau kabur dan laporkan kepada orang tua atau orang-orang dewasa lainnya,” kata Haniyati.
Selain hal tersebut, pemberian pengawasan terhadap anak dapat dilakukan dengan turut berkecimpung dalam dunia anak. Sehingga, dapat mengetahui orang-orang yang kerap berinteraksi dengan anak baik secara dunia nyata maupun dunia maya atau internet.
Sebab, anak-anak sekarang banyak dari orang tua mereka sudah berikan hp dan dalam dunia internet atau media sosial tidak terdapat sekat pembatas bagi anak-anak untuk menyelam didalamnya dan tidak ada peringatan atau larangan bahaya terhadap orang-orang asing.
“Yang paling penting itu edukasi pada anak sejak dini ya, dan jangan pernah lepas pengawasan terhadap anak-anak usia rawan yang masih mencari jati diri,” ucapnya.
Adapun, hal yang perlu orang tua lakukan pada anak ialah terus berinteraksi dengan anak, berkreasi bersama, seperti masak, main, belajar, dan lainnya bersama dengan anak. Sehingga, anak akan nyaman dengan orang tua, tidak jenuh, dan anak lebih terbuka dengan orang tua.
“Keterbukaan anak terhadap orang tua juga merupakan hal penting, dan perlu orang tua selalu mendampingi dan peduli terhadap anak, jangan sampai anak dibiarkan bermain hp dan tenggelam dunianya sendiri itu jelas salah,” tandasnya. (Sarrah/Job/FC).















































































































Discussion about this post