Politisi PKB ini menambahkan, guna mematangkan raperda menjadi Peraturan Daerah penyelenggaraan pondok pesantren, pansus VII DPRD Jabar mengunjungi pondok-pondok pesantren, guna melihat secara langsung kondisi ponpes, untuk menyerap saran dan masukan serta gagasan ideal untuk keutuhan perda pondok pesantren.
Sampai hari kemarin, Jumat (12/6) pihaknya mengunjungi pondok-pondok pesantren yang berada di Babakan Ciwaringin Cirebon. Di sana mendapati fakta yang menarik, yakni Babakan adalah nama desa di Kecamatan Ciwaringin Cirebon, yang di dalamnya terdapat sekitar 50 pondok pesantren, dengan jumlah santrinya sebanyak 10 ribu, melebihi jumlah penduduknya sendiri.
Disana pihaknya berdialog dengan para masyayikh dan sesepuh pondok-pondok pesantren Babakan Ciwaringin, di antaranya KH. Zamzami Amin, KH. Azka Hammam Syaerozy, Lc, DR KH. Affandi Muchtar (Ketua Forum Komunikasi Pest. Babakan), KH. Aziz Hakim Syaerozy, MSi, KH. Ahmad Mufid Dahlan, KH. Nawawi Tamam, dan DR. KH. Arwani Syaerozy. Dalam kesempatan ini, hadir pula santriwan dan santriwati yang tidak pulang kampung, sejak pandemi covid 19 terjadi.
“Alhamdulillah, kami disambut hangat para sesepuh pondok pesantren baik saat kunjungan ke Babakan Ciwaringin Cirebon maupun saat kunjungan ke ponpes Cadangpinggan Indramayu. Seperti halnya di Pesantren Babakan, kami berbincang langsung dengan para sesepuh, di Pesantren Cadangpinggan juga kami diberi masukan langsung oleh Buya Syakur Yasin.” ungkap Sidkon.
Dari hasil kunjungan itu, tutur Sidkon banyak hal yang harus mendapat perhatian, salah satunya adalah banyaknya karya ilmiah pondok pesantren yang belum tersebar secara luas ke masyarakat, manajemen dakwah, soal kebersihan pondok, utamanya pengelolahan sampah butuh teknologi tepat guna, mendaur ulang sampah di ponpes dan ketersediaan air bersih.


















































































































Discussion about this post