KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota mengembalikan barang bukti hasil pencurian kepada pemiliknya. Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pengembalian barang bukti ini sifatnya pinjam pakai.
“Karena memang banyak pelapor yang ingin memakai motornya untuk aktifitas sehari-hari, ini yang harus di tonjolkan sisi humanisme kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (12/3).
Fahri menjelaskan, untuk mengidentifikasi motor tersebut, Pres Cirebon Kota harus melakukan cek fisik kendaraannya, agar diketahui identitas pemiliknya.
“Karena memang pelaku banyak yang menghilangkan plat nomornya, jadi kita harus lakukan cek fisik terlebih dahulu, nantinya 12 motor tersebut kita kembalikan kepada pelapor,” lanjutnya.
Fahri memaparkan, pengambilan barang bukti sendiri dilakukan beberapa syarat, yaitu membawa KTP, BPKB, dan juga STNK.
“Nanti bisa menghubungi hotline 081572629112, nantinya akan diterima oleh pawas, dan langsung diarahkan kepada petugas reskrim untuk dikembalikan, dan tanpa dipungut biaya,” paparnya.
Fahri menjelaskan status kendaraan tersebut memang pinjam pakai, hal ini dikarenakan barang bukti tersebut masih dibutuhkan dalam hal penyelidikan.
“Karena memang barang bukti ini masih berada pada proses peradilan pidana, jadi sewaktu-waktu bisa di hadirkan kepada JPU sebagai barang bukti,” jelasnya.
Diungkapkannya, status pinjam pakai tersebut sampai dengan adanya putusan dari pengadilan atau dalam status inkrah.
“Kita sedang membicarakan mekanisme nya dengan JPU agar barang bukti ini tidak harus dihadirkan, karena sudah kita dapatkan informasi tentang kendaraan tersebut dan juga sudah ada fotonya, jadi ya tidak harus di hadirkan ke pengadilan,” imbuhnya.
Salah satu pemilik yang motornya dicuri, Dewi Yanti tidak mengira motornya bisa kembali lagi. Dewi merasa terkejut campur gembira, karena motor yang hilang sekitar Bulan Desember 2021 lalu telah kembali. Apalagi motor kesayangannya ini diantar langsung oleh orang nomer satu di Polres Ciko ini.
“Kejadian hilangnya motor saya pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 03.20 dini hari. Pencuri membobol pintu gembok gerbang depan dan membuka pintu samping dan mencuri motor saya,” jelasnya.
Warga Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon ini sebelumnya pasrah, motor kesayangannya itu dicuri, bahkan tidak terpikirkan bisa kembali lagi. “Rasanya seperti mimpi, ternyata polisi mengembalikan motor saya yang hilang. Kami ucapkan banyak terimakasih pada Kapolres Ciko dan jajarannya,” pungkasnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post